Menurut
Sihombing (2006), bahwa masalah pemberian pakan pada babi sangat besar
peranannya untuk keberhasilan suatu usaha peternakan babi, seperti diketahui
bahwa biaya pakan mencakup 60% (dari induk melahirkan hingga anak menjadi babi
pengakhiran) hingga 80% (hanya babi pengakhiran saja) dari total biaya produksi
ternak babi. Pakan yang hanya mengandung cukup zat-zat makanan belum tentu
menjamin performans reproduksi yang baik. Zat makanan dalam pakan harus
tersedia dalam proporsi yang tepat.
Dalam beberapa
hal, pakan digolongkan menjadi tiga kategori, yaitu paka starter, grower,
dan finisher yang juga merupakan ransum induk menyusui dan untuk
pejantan (Blakely dan Bade, 1994). Penyusunan pakan hendaknya berpegang pada
analisa bahan makanan yang tersedia atau dapat dijangkau (Sihombing, 1980).
Syarat kandang
babi yang dianjurkan oleh Disnakkeswan Lampung (2006) adalah cukup mendapat
sinar matahari, bersih dan kering, ventilasi baik, drainase didalam atau diluar
kandang harus baik, dalam satu kandang babi harus sejenis dan seumur. Ukuran
kandang untuk anak babi adalah 2,5x1,5 m2/ekor, babi pejantan adalah 3x2 m2/ekor, kandang
penggemukan dengan berat 40 kg adalah 0,36 m2/ekor, 40-90 kg adalah 0,50 m2/ekor, dan lebih
90 kg adalah 0,75 m2/ekor.
Perencanaan lokasi usaha peternakan babi terutama usaha yang besar, perlu
dipersiapkan untuk jangka panjang, misalnya untuk jangka waktu 25-50 tahun masa
yang akan datang, karena modal yang diinvestasikan relatif tinggi. Penting pula
diperhatikan dari faktor fisik, ekonomis dan sosial, terutama di Indonesia, dan
juga agar sesuai dengan makna yang terkandung dalam peraturan yang berlaku,
yaitu Undang-undang RI No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup terutama Pasal 16 (Sihombing, 2006).
0 Comment for "Pakan dan Kandang Babi "